Tolak Permintaan Hibah Pemkot, Dewan Minta Mess Pemda Segera Dimanfaatkan

Selasa 25-01-2022,07:34 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Sri Rezeki, SH mengatakan terkait adanya permintaan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu soal lahan bersama bangunan Mess Pemda yang terletak di kawasan Tapak Paderi Kota Bengkulu, tidak sembarangan bisa diberikan begitu saja. “Terkait hibah, itu ada aturan dan prosedurnya. Tapi saya tidak setuju, apalagi itu merupakan aset milik Pemprov Bengkulu. Kita sebagai pihak legislatif bersifat mendesak kepada pihak Pemprov supaya aset tersebut dikelola dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Sri. Lebih lanjut, jika Pemkot menginginkan lahan beserta bangunan tersebut, sebaiknya juga membangunnya. Apalagi bangunan yang telah dibangun menghabiskan anggaran miliaran tersebut, terus terbengkalai. “Kita sudah menganggarkan, tapi tidak digunakan dan dimanfaatkan, sehingga mubazir. Sementara setiap tahun kerusakan-kerusakan bangunan terus terjadi, karena minim perawatannya dan itu sama saja kerugian bagi daerah,” sesal Sri. Untuk itu, dirinya meminta agar Pemprov Bengkulu segera berbenah dalam pemanfaatan salah satu aset daerah yang terbengkalai ini. “Pengelolaannya mau dikelola sendiri atau pihak ketigakan, silahkan saja. Kita tidak memberi limit batas waktu kepada eksekutif untuk pengelolaan Mess Pemda tersebut. Tapi mendesak agar segera dimanfaatkan, karena jika pengelolaannya dapat maksimal, bisa menjadi penyumbang PAD,” singkat Sri.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait