5 Koperasi Vakum Belum Dibubarkan

Senin 24-01-2022,05:31 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang mencatat ada 5 koperasi terancam dibubarkan lantaran vakum. Terlebih 3 tahun terakhir tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kadisdagkop dan UKM Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kasi Kelembagaan Koperasi Amir Hamzah, SH menjelaskan ketidakaktifan koperasi tersebut masih diketahui keberadaannya. "Dari pantauan kami ada 5 koperasi yang sudah vakum dan tidak ada aktivitasnya. Dinyatakan tidak aktif karena sudah lebih dari 3 tahun tidak menyampaikan laporan RAT. Padahal, RAT ini wajib disampaikan setiap tahun," kata Amir. Proses pembubaran koperasi, dijelaskan Amir belum dilakukan pihaknya lantaran masih dilakukan pendampingan agar koperasi tersebut beraktifitas kembali. Menurutnya, pembubaran suatu koperasi harus melalui tahapan panjang, salah satunya dengan melaporkan pada Kementerian Koperasi dan UKM. "Sejauh ini belum dilaporkan ke Kementerian untuk pembubaran, penyuluh masih melakukan pendampingan , bagaimana ke depan koperasi ini dapat beraktifitas kembali," ujar Amir. Dinas Perdagangan, Kop dan UKM menyebutkan total 100 koperasi di Kabupaten Kepahiang, 95 masih beroperasi. Dari jumlah itu ada yang sehat, tetapi ada yang mulai kurang sehat lantaran sering terlambat menyampaikan laporan RAT.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait