RK ONLINE - Bertempat di halaman belakang gedungnya sendiri, Jumat (21/1/22) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melakukan pemusnahan ijazah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), SD dan SMP. Disaksikan banyak pihak, ratusan ijazah ini dibakar dengan tujuan agar tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Plt. Kepala Dinas Dikbud Kepahiang, Nining Fawelly Pasju, S.Pt, MM menuturkan bahwa pemusnahan ijazah ini, merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan setelah 6 bulan diterbitkan. Pelaksanaannya juga sejumlah Kabid Dikbud, personel Polres Kepahiang dan sejumlah guru di sekolah yang bersangkutan. "Iya ini merupakan ijazah sisa yang belum terpakai atau ijazah - ijazah yang terdapat salah penulisan. Memang biasanya setiap sekolah diberikan 5 persen kuota ijazah lebih untuk persiapan kalau ada penulisan yang salah dan lain - lain," ujar Nining. Baca juga : Kecelakaan Tragis Balikpapan Dipicu Rem Blong Secara rinci dijelaskan, bahwa ijazah yang dimusnahkan ini adalah mulai dari tahun 2016 hingga 2021. Terdiri dari 640 lembar ijazah PKBM Paket A, B dan C, 165 lembar ijazah SD dan 82 lembar ijazah SMP. "Pemusnahan ini wajib setelah 6 bulan setelah penerbitan. Ini tentunya juga bertujuan agar ijazah sisa ini tidak disalah gunakan," demikian Nining. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Ratusan Ijazah Dibakar
Jumat 21-01-2022,05:58 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :