Pemanfatan 35 Auning Terminal Bakal Ditarik Sewa

Kamis 20-01-2022,07:43 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

Sejak 2016 Izin HGB Habis

RK ONLINE - Dinas Perhubungan (Dishub) mulai melakukan penataan terhadap 35 auning di lokasi terminal Kecamatan Kepahiang. Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang. Terlebih sejak 2016 lalu, Hak Guna Bangunan (HGB) auning di terminal Pasar Kepahiang telah habis. Sehingga sejauh ini hanya sebatas dilakukan pemungutan retribusi setiap hari. Plt. Kepala Dishub Kepahiang Yoyon Sugiarto, S. Sos mengatakan, HGB 35 auning di terminal Pasar Kepahiang sudah habis sejak 2016 lalu dan sekarang pemungutan retribusinya dilakukan setiap hari. Direncanakan dengan dilakukan penataan ada peningkatan PAD. Yaitu melalui sistem sewa atau sistem lainnya terhadap pedagang pengguna auning tersebut. "Tadi (kemarin, red) kami sudah melakukan rapat awal dengan melibatkan sejumlah pihak terkait termasuk masyarakat selaku pengguna auning guna melakukan pembahasan ke depannya terkait pemanfaatan auning," kata Yoyon. Hasil sementara, dimungkinkan ke depan 35 auning yang HGB telah berakhir 2016 lalu tersebut akan dilakukan sistem sewa dengan mengacu kepada Perda Kabupaten Kepahiang nomor 28 tahun 2020. Sementara untuk besaran sewa nantinya belum dipastikan, karena akan ada pembahasan lanjutan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait di Kabupaten Kepahiang. "Untuk hasil rapat yang kita lakukan sementara ini, ke depan auning di terminal Pasar Kepahiang akan dilakukan sistem sewa dan tidak lagi dilakukan penarikan retribusi setiap harinya. Untuk rencana kepastiannya, kita lihat saja hasil rapat lanjutan, yang jelas tetap mentaati Perda yang telah ditetapkan untuk besaran sewanya," sampai Yoyon. Ditambahkan Yoyon, ke depan Dishub Kepahiang akan menerbitkan surat untuk seluruh masyarakat selaku pengguna auning. Surat yang diterbitkan nantinya, akan mengatur langsung jumlah sewa serta perjanjian pembayaran sewa yang dilakukan oleh masyarakat selaku pengguna auning. "Kami akan atur jumlah sewanya, termasuk sistem sewanya apakah selama 1 tahun atau dalam hitungan bulan. Intinya kedepan auning di terminal Pasar kepahiang akan kami tata dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten Kepahiang," demikian Yoyon.   Pewarta : Epran Antoni/Krn
Tags :
Kategori :

Terkait