Baru PDI-P Sampaikan Spj, 9 Parpol Lainnya Belum

Kamis 20-01-2022,07:22 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

  RK ONLINE - Hingga kemarin (19/1) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang baru menerima 1 laporan penggunaan Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun 2021. Yaitu dari PDI-P. Sementara 10 Parpol lainnya belum diterima Kesbangpol. Sesuai dengan instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI batas waktu penyampaian Surat Pertanggungjawaban (Spj) dana hibah tersebut yaitu 31 Januari mendatang. Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Jauhari, S.Pd, MM menyampaikan, saat ini baru PDI-P yang menyampaikan Spj atas realisasi dana Parpol tahun 2021. Sementara Parpol lainnya yaitu Nasdem, Golkar, PKB. Demokrat, Hanura, Gerindra, PKS, Perindo dan PPP masih ditunggu. "Kita sudah menyampaikan kepada 10 Parpol di Kepahiang dan tenggat waktu untuk penyampaian hingga 31 Januari mendatang. Karena sebagai proses lanjutan, BPK RI perwakilan Bengkulu nantinya akan melakukan audit terhadap realisasi penggunaan dana tersebut, " kata Zaidan. Untuk 9 Parpol lainnya, dimungkinkan akan menyampaikan Spj di awal pekan mendatang. Dirinya berharap, dari 9 Parpol tidak ada yang terlambat dalam menyampaikan Spj, karena audit yang dilakukan BPK RI sifatnya penting sebagai dasar untuk proses pengajuan dana Parpol di 2022 ini. "Saya yakin Spj sudah disiapkan dan tinggal penyampaian lagi dengan kita dan kita berharap 9 Parpol lainnya tidak terlambat," demikian Jauhari. Untuk diketahui, rincian besaran Banpol yang diterima 10 Parpol di Kepahiang. Yakni, Nasdem Rp 214.539.732, Golkar Rp 125.008.650, PKB Rp 104.837.571, Demokrat Rp 99.475.209, PDI P Rp 83.286.306, Hanura Rp 65.513.583, Gerindra Rp 63.420.678, PKS Rp 51.021.630, Perindo Rp 45.636.642 dan PPP Rp 45.534.825. Untuk di 2022 mendatang dana Parpol naik diangka Rp 15 ribu/ 1 suara sah, sebelumnya dana Parpol Kepahiang seharga Rp 11.313/ 1 suara sah.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait