Rumahkan 20 Pegawai Honor Untuk Selamatkan PDAM

Kamis 20-01-2022,07:06 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sementara itu Anggota Badan Pengawas (Banwas) PDAM Titra Alami Kepahiang, Karmolis Merigi, ST mengatakan langkah yang diambil oleh PDAM Kepahiang dengan memberhentikan sementara 20 pegawai honorernya tidak lain untuk menyelamatkan perusahaan itu sendiri. Menurutnya, percuma saja tetap memperkerjakan mereka namun tak digaji. Kondisi itu tentu akan menambah jumlah tunggakan gaji saja. Dipastikannya tunggakan gaji selama 30 bulan akan dibayar meski dengan cara bertahap hingga PDAM bisa mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Kepahiang. Dikatakan Karmolis, Banwas PDAM sifatnya mengawasi kinerja yang dilakukan oleh manajemen PDAM Kepahiang. Kebijakan PDAM Kepahiang dengan melakukan pemberhentian sementara terhadap 20 pegawai honorernya untuk menyelamatkan PDAM Kepahiang sendiri. Supaya antara pemasukan dan pengeluaran PDAM Kepahiang bisa seimbang. "Kebijakan pemberhentian, kami dari Banwas mempersilakan. Kami paham betul, langkah yang diambil ini dilematis hanya saja demi kepentingan kebaikan PDAM Kepahiang ini terpaksa dilakukan supaya antara pemasukan dan pengeluaran bisa diseimbangkan," kata Karmolis. Baca Juga : 5 Tahun PDAM Tirta Alami Tak Terima Suntikan Modal Menurut Karmolis, pemberhentian sementara yang dilakukan PDAM Kepahiang, sifatnya sementara untuk menghentikan beban PDAM Kepahiang sendiri. Selanjutnya, PDAM Kepahiang melakukan evaluasi terhadap poisisi-posisi tertentu guna memaksimalkan kinerja kedepannya. Karena percuma saja 20 pegawai honorer PDAM masih bekerja tapi tidak diberikan gaji, artinya menambah besaran hutang saja. "Mereka tetap kerja, sementara gaji tidak ada. Sedangkan tunggakan gaji terus membesar, maksud PDAM Kepahiang hentikan gaji yang nunggak dan bayar gaji yang tertunggak. Gaji 30 bulan yang tertunggak akan dilakukan pembayaran, tapi dengan cara menyicil hingga nantinya adanya solusi terbaik dari Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang," terang Karmolis. Dirinya berharap ke depan, PDAM Kepahiang bisa kembali normal dan tidak ada kendala lagi baik dalam hal penyediaan air bersih maupun dalam hal keuangan. Intinya sekarang PDAM membutuhkan suplai modal. Dalam hal ini harus disertai dengan dasar hukum seperti halnya Perda. "Kita yakin tunggakan gaji 20 pegawai honorer nantinya lunas, dengan langkah - langkah yang diambil Pemkab Kepahiang termasuk. Apalagi nantinya, Pemkab Kepahiang bisa memberikan penyertaan modal kepada PDAM Kepahiang," demikian Karmolis.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler