Lagi Dewan Tidak Setujui Hibah Mess Pemda

Rabu 19-01-2022,09:03 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), agar menghibahkan lahan beserta bangunan Mess Pemda yang terletak di kawasan Tapak Paderi, Kota Bengkulu lagi-lagi mendapat pertentangan dan tidak setuju dari pihak legislator Provinsi Bengkulu. "Mess Pemda itu merupakan aset Pemprov. Jadi, jika mau dihibahkan itu ada mekanismenya dan juga keberadaannya nanti harus dikelola sebagaimana mestinya yaitu, mess atau hotel," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM. Ia menambahkan, mess Pemda jika dilihat dari letaknya sangat strategis. Yakni berada di pinggir pantai, sehingga seharusnya bukan untuk kantor."Untuk itu sebaiknya Pemkot bangun sendiri saja kantor atau manfaatkan bangunan lainnya,” tambahnya. Selain itu, Tantawi juga mengingatkan agar Pemprov Bengkulu jangan mempersulit terkait izin pengelolaan mess Pemda . Dirinya sangat meyayangkan keberadaan lahan dan bangunan yang dibangun telah menghabiskan anggaran dana APBD puluhan miliar rupiah lebih, belum termanfaatkan hingga sekarang. “Jika bangunan mess pemda itu termanfaatkan sebagaimana mestinya, akan bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Bengkulu. Jangan di persulit dan di perhambat masalah izin," singkatnya.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait