RK ONLINE - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang melakukan pendataan jalan dan jembatan yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Khusunya jalan dan jembatan yang dalam kondisi rusak untuk diusulkan bisa dilakukan perbaikan. Salah satunya adalah jembatan Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang. Akses penghubung menuju Kecamatan Kabawetan tersebut kondisinya rusak parah. Khusunya pada bagian pagar pengaman sisi kiri dan kanan jembatan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang Rudi A Sihaloho, ST mengatakan perbaikan jembatan tersebut merupakan salah satu usulan yang disampaikan pihaknya ke Pemprov Bengkulu. "Seluruh aset provinsi berupa jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Kepahiang sudah kami laporkan. Jalan dan jembatan yang saat ini dalam kondisi rusak diharapkan bisa segera mendapatkan penanganan, " jelas Rudi. Hanya saja, dikatakan Rudi mengenai realisasi pembangunan jalan maupun jembatan yang menjadi kewenangan Dinas PU Provinsi sifatnya bertahap. Sementara kewenangan Dinas PUPR kabupaten hanya penangangan darurat. "Kabupaten Kepahiang kewenangan sifatnya hanya penanganan darurat seperti kondisi di Desa Tebat Monok beberapa waktu lalu. Namun untuk normalisasi adalah kewenangan provinsi. Dinas PU provinsi menyatakan untuk menindaklanjuti itu secara bertahap," jelas Rudi. Disisi lain, terkait usulan yang disampaikan pihaknya pada pemerintah provinsi direspon baik, hanya saja untuk merealisasikan usulan tersebut Pemprov dalam hal ini Dinas PU provinsi juga terkendala keterbatasan anggaran. "Harapan kami untuk merealisasikan jalan dan jembatan yang merupakan aset provinsi di Kabupaten Kepahiang ini menjadi skala prioritas Pemprov Bengkulu, " tutup Rudi. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Perbaikan Jembatan Kampung Bogor Diusulkan ke Provinsi
Rabu 19-01-2022,07:58 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :