Aset BMN Kemenag Kepahiang Bertambah

Jumat 14-01-2022,03:28 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kantor Pertanahan Kepahiang menyerahkan 3 sertifikat tanah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang. Yaitu berupa sertifikat tanah Madrasah dan KUA. Masing-masing sertifikat tanah MIN 2 Kepahiang, MAN 1 Kepahiang dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merigi. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang H. Lukman, S.Ag MH mengatakan dengan sertifikat tersebut, menambah jumlah Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Agama Kepahiang yang bersertifikasi. "Sertifikat ini menjadi dokumen yang legalisasi, yaitu seluruh tanah dan bangunan yang tercatat dalam dokumen ini, artinya menambah BMN yang bersertifikasi," ujar Lukman. Sementara itu, Kepala BPN Kepahiang Romeli Santiago, S.Si menjelaskan dalam melakukan pensertifikatan tanah wakaf, BPN tidaklah sendirian. Namun membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, terutama Kementerian Agama. Lantaran mengenai ini dibutuhkan komitmen, kerja sama dan komunikasi serta koordinasi yang intens agar sertifikasi bisa direalisasikan secara maksimal. Mengingat masih banyaknya data tanah wakaf yang ada di Kabupaten Kepahiang belum disertifikasi. "Kementerian Agama bertugas untuk menginventarisis bidang-bidang tanah wakaf yang akan disertifikatkan, namun harus didukung pula dengan data dukung yang valid," ujar Romeli.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler