Baru Desa Air Pesi Lunasi Temuan Rp 11 Juta, Lainnya ??

Rabu 12-01-2022,03:45 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Hingga sekarang Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kepahiang masih terus melakukan penagihan terhadap Surat Kuasa Khusus (SKK) yang sebelumnya disampaikan Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang. SKK tersebut merupakan kerjasama penagihan atas temuan pemeriksaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020 yang belum dibayar penunggak dan temuan audit Ipda Kepahiang sendiri. Diketahui, dari 5 SKK yang diterima Jaksa Datun Kejari Kepahiang baru 1 penunggak yang melakukan pembayaran lunas 100 persen. Yaitu Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi dengan nilai Rp 11.014.285. Sementara 4 penunggak lainnya sudah merealisasikan SKK dengan cara dicicil dan belum lunas 100 persen. Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Datun Kejari Kepahiang, Erwina Mea Dimatnusa, SH. MH dan M. Iqbal, SH menyampaikan, sebanyak ada 5 SKK yang diterima dari Ipda Kepahiang. Sampai sekarang baru 1 SKK saja yang lunas 100 persen, sementara 4 SKK lainnya dicicil dan ada juga yang belum sama sekali. "Satu penunggak lunas 100 persen yaitu Desa Air Pesi Rp 11.014.285. Sementara 3 penunggak sudah dilakukan klarifkasi dan bersedia melunasi dengan cara menyicil dan 1 penunggak lainnya sama sekali belum dilakukan klarifkasi," sampai Iqbal. Dijelaskan Iqbal, untuk 3 penunggak lainnya ada yang baru menyetor Rp 50 juta (Tunggakan Tugu Kopi, red). Ada juga baru menyetor Rp 80 juta (temuan pembangunan pasar, red), ada juga ASN Kepahiang baru bayar Rp 1 juta dan belum lunas 100 persen. "Untuk 1 penunggak lagi yang merupakan perseorangan sudah kami undang untuk dilakukan klarifikasi, tapi hingga sekarang belum memenuhi undangan undangan. Sekarang kita berharap seluruh penunggak bisa melakukan pembayaran 100 persen, sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan," demikian Iqbal. Untuk diketahui, sejumlah SKK yang diajukan Ipda Kepahiang kepada Datun Kejari Kepahiang berupa tunggakan tugu kopi Kepahiang, Biaya operasional (BOP) perseorangan, temuan pembangunan pasar yang berada di Dinas PU Kepahiang, serta temuan aset berupa sepeda motor kisaran Rp 11 juta. Sementara untuk temuan lainnya, dituntaskan Ipda Kepahiang melalui Tim Penyelesaian Keuangan Daerah (TPKD) dan ada juga pengembalian yang masih ditunggu Ipda Kepahiang hingga sekarang ini.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler