Dewan Desak Pemprov Tentukan Tonase Elevated BORR

Selasa 11-01-2022,04:15 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Saat ini kondisi ruas jalan dan jembatan elevated Bengkulu Outer Ring Road (BORR) Nakau-Air Sebakul Kota Bengkulu sudah ramai dilintasi kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang berbeda ukuran dan kapasitasnya. Untuk menghindari kerusakan jalan dan jembatan yang dibangun menghabiskan anggaran dana APBN sebesar Rp 18 miliar lebih tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu didesak agar segera membuat regulasi dan aturan terkait kapasitas tonase muatan kendaraan yang melewati. "Pemprov agar memaksimalkan aset jalan tersebut, agar dimanfaatkan dengan kapasitas ketentuan tonase pengguna jalan yang melintasi ruas jalan tersebut,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, SH. Lebih lanjut, dalam kordinasi yang dilakukan pihaknya dengan pihak terkait memang tidak ada acara peresmian dari Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Balai Bina Marga Provinsi Bengkulu atas jalan dan jembatan itu. Tetapi kapasitas tonase yang sudah ditetapkan sesuai spek rencana awal tonase muatan maksimal 8 ton. "Dengan aturan terkait regulasi pengaturan tonase muatan kendaraan, Pemprov Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Perhub) diminta agar membuat rambu-rambu kapasitas tonase kendaraan yang melintas. Jangan sampai pengguna jalan yang melebihi kapasitas dari pada jembatan elevated, akan membuat musibah bagi pengguna jalan," jelas Herwin. Selain itu, dirinya meminta agar dinas teknis untuk memonitor dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan ruas jalan tersebut. Bahkan jika perlu melakukan razia bersama aparat kepolisian dan memberikan sangsi bagi masyarakat yang melanggar. “Tujuan itu tidak lain untuk pemeliharaan jalan dan jembatan. Saya sependapat jika ada sanksi bagi pihak yang melanggar,” singkat Herwin.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait