Disparpora Klaim Temuan Rp 733 Juta 2020, Lunas

Selasa 11-01-2022,03:28 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mengklaim jika temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan bayar pembangunan proyek waterpark Kecamatan Kabawetan sudah diselesaikan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2020 lalu, jumlahnya Rp 733 juta. Tinggal lagi Disparpora menuntaskan pembayaran proyek waterpark TA 2021, karena masih menyisakan pembayaran Rp 3,2 miliar yang sebelumnya telah masuk dalam Surat Perjanjian Hutang (SPH). Kepala Disparpora Kepahiang, Tedy Adeba, ST mengatakan temuan BPK RI 2020 sudah tuntas 100 persen. Artinya ke depan tidak adanya kendala lagi untuk melanjutkan pembangunan pariwisata berupa waterpark di Kecamatan Kabawetan. Walaupun memang, proses pembayaran dilakukan dengan cara menyicil, tapi sekarang sudah tuntas. "Untuk Rp 733 juta sekarang tidak ada lagi dan pembayarannya sudah kami lunasi, tinggal lagi sekarang melakukan pembayaran terhadap SPH sebesar Rp 3,2 miliar," kata Tedy. Disampaikan Tedy, Disparpora Kabupaten Kepahiang 2021 lalu menerbitkan SPH atas pembangunan waterpark tahap I yang total anggarannya senilai Rp 15 miliar. Dengan kondisi keuangan Kabupaten Keahiang yang minim, sehingga pembayaran proyek waterpark Kabawetan diterbitkan SPH dan akan dilakukan pembayaran di 2022 ini. "Karena adanya pemotongan anggaran sehingga total proyek Rp 15 miliar masih menyisakan SPH Rp 3,2 miliar dan tahun ini (2022, red) akan dilakukan pembayaran. Dalam hal SPH ini bukan hanya kami saja yang mengalaminya, tapi ada juga OPD lainnya di Kepahiang," sampai Tedy. Untuk 2022, pembangunan wisata waterpark Kabawetan akan tetap dilanjutkan. Pihaknya telah mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk melanjutkan pembangunannya, anggaran tersebut didapat dari pinjaman daerah kepada Bank Bengkulu. "Pembangunan waterpark tetap kita lanjutkan dan menggunakan anggaran dari pinjaman daerah kepada Bank Bengkulu senilai Rp 10 miliar. Kami tetap berharap nantinya Rp 10 miliar bisa direalisasikan tepat waktu," demikian Tedy.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait