Sertifikat Belum Diserahkan, Warung Pojok Kesalkan Layanan BPN Kepahiang

Selasa 11-01-2022,02:51 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Warga Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu mengeluhkan pelayanan Badan Pertanahan nasional (BPN) Kepahiang. Jauh-jauh dari desa mendatangi BPN Kepahiang dengan niat ingin mengambil sertifikat tapi malah tidak ada pelayanan yang diberikan. Padahal pengurusan sertifikat untuk masyarakat Desa Warung Pojok sudah dilakukan proses Februari 2021 lalu dengan total sebanyak 170 persil sertifikat. Kades Warung Pojok Supian Aidi, Senin (10/01) mengungkapkan, dirinya sengaja mendatangi BPN Kepahiang untuk mempertanyakan terkait penerbitan sertifikat 170 persil milik warganya. Hanya saja saat mendatangi BPN Kepahiang tanpa adanya pelayanan, bahkan BPN Kepahiang melayani desa lainnya terlebih dahulu dan Desa Warung Pojok tanpa adanya penjelasan. "Tadi (kemarin, red) saya datang ke BPN, guna mempertanyakan sertifikat warga saya. Tapi malah tidak adanya jawaban dan pihak BPN melayani desa lainnya, padahal pengurusan sertifikat milik warga tersebut sudah dilakukan sejak Februari 2021 lalu," ungkap Sopian. Menurutnya, dirinya tidak mendapatkan penjelasan dari BPN Kepahiang terkait sertifikat warganya tersebut, apakah sudah diterbitkan atau apa ditemukan kendala lainnya. Total 170 perseil sertifikat masyarakat Desa Warung Pojok tersebut masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Saya belum dapat penjelasan, apakah sertifikat milik warga kami sudah diterbitkan atau belum. Maksud saya berikanlah penjelasan, sehingga bisa diketahui kapan waktunya bisa diambil dan apakah dalam prosesnya menemukan kendal atau tidak. Jangan sampai kami jauh - jauh dari Warung Pojok, kembali pulang tanpa adanya hasil yang pasti," keluh Sopian. Kalau misalnya beberapa hari ke depan tidak juga mendapatkan kabar baik dari BPN Kepahiang, maka warga sendiri yang akan mendatangi BPN Kepahiang. Dirinya juga meminta supaya adanya keterbukaan dari BPN Kepahiang, jangan sampai warga berharap - harap tanpa adanya kejelasan yang pasti kapan sertifikat tersebut akan diterima. "Pengukuran terhadap lahan warga itu dilakukan Februari 2021, saya rasa kalau memang dilakukan proses sekarang sudah selesai. Sekarang saya menunggu penjelasan dari BPN Kepahiang, ketika memang tidak ada kejelasan maka warga sendiri yang akan datang ke BPN Kepahiang guna mempertanyakan secara langsung," demikian Sopian.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler