Sudah Masuk APBD, DBH Wajib Direalisasikan 2022

Senin 10-01-2022,07:33 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dikabarkan sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 35 miliar untuk menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Kepahiang tahun 2022 ini. Terdiri dari Rp 16 miliar untuk DBH triwulan II, III dan IV yang belum disalurkan pada tahun anggaran 2021 lalu. Ditambah Rp 19 miliar untuk DBH tahun anggaran 2022 ini. Terkait hal itu, anggota DPRD Kepahiang, Haryanto, S.Kom, MM meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui OPD teknis bisa mengejar realisasi DBH dari Pemprov Bengkulu. Terlebih DBH sudah diproyeksikan dalam APBD 2022 sebagai salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Ketika anggarannnya tersedia, artinya dana tersebut dipastikan disalurkan ke Kabupaten Kepahiang. Dengan itupula saya minta supaya Pemkab Kepahiang bisa secepatnya menyampaikan usulan ke provinsi agar bisa direalisasikan segera, " kata Haryanto. Baca juga Utang DBH Dipastikan Dibayar Lunas Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, untuk Kabupaten Kepahiang sudah dianggarkan. Tinggal lagi penyalurannya oleh Pemprov Bengkulu sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh Kabupaten Kepahiang. Piutang 3 triwulan pada tahun 2021 lalu, akan dibayar secara serentak. Termasuk, tahun 2022 ini. "Untuk 3 triwulan 2021 itu yang belum disalurkan totalnya kisaran Rp 16 miliar lebih. Sementara untuk 2022 totalnya kisaran Rp 19 miliar lebih. Jika ditotalkan semuanya kisaran Rp 35 miliar DBH Kepahiang akan dibayarkan seluruhnya oleh Pemprov ditahun 2022 ini," sampai Edwar Samsi. Diketahui, rincian Rp 16 miliar lebih yang belum disalurkan tahun 2021 lalu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 3.644.151.183, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 3.000.856.200, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KM) Rp 5.591.4.18.334, Air Permukaan (AP) Rp 1.945.221.925, pajak rokok Rp 1.866.604.666. Sementara untuk DBH 2022 dengan total Rp 19 miliar lebih, masing-masing PKB Rp 3.082.802.855, BBN KB Rp 2.024.208.063, PBB KM Rp 7.393.257.381, AP Rp 1.671.606.737, Rokok Rp 5.001.445.121.   Pewarta : Efran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait