Ingat Lambat Respon Kepala OPD Disanksi

Rabu 05-01-2022,06:17 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE dan Wakil Walikota (Wawali), Dr. Dedy Wahyudi,SE,MM mengingatkan kepada seluruh perangkat Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, termasuk kepala OPD untuk memberikan pelayanan dan merespon cepat setiap keluhan masyarakat. Menurut Helmi, Pemkot Bengkulu akan mengakomodir dan mengedepankan kebahagian masyarakat, karena tidak ingin main-main dalam memberikan pelayanan di tengah masyarakat. "Di Kota Bengkulu ini semua masyarakat berhak bahagia. Untuk itu, sebagai bagian pemerintah kita harus merespon apa saja keluhan masyarakat. Jangan sampai kita tak merespon, apalagi menolaknya," kata Helmi, Selasa (4/1/22). Lebih lanjut dirinya meminta ASN, PTT se Kota Bengkulu untuk ambil bagian dalam berbuat kebaikan. Salah satunya ialah melayani setiap masyarakat dengan prima dan cepat tanpa alasan. "Intinya harus berusaha melayani masyarakat sebaik-baiknya dan harus peduli terhadap mereka yang membutuhkan bantuan," tegas Helmi. Baca juga : Horeee, SPP Pelajar SMA Sederajat Resmi Digratiskan Di sisi lainnya Wawali, Dedy Wahyudi mengatakan jika ada kepala OPD atau ASN jajarannya Pemkot Bengkulu yang lambat merespon atau menghiraukan keluhan masyarakat, pihaknya tidak akan tinggal diam. Bahkan jika hal demikian benar terjadi dan teguran tidak dihiraukan, mereka tidak akan segan - segan untuk memberikan sanksi tegas sebagai ganjarannya. "Apa bila tidak merespon atau lama, kita kasih teguran lagi. Tapi Alhamdulillah sejauh ini tidak ada yang begitu parah lambat meresponnya. Cuma kita ingin sesegera mungkin merespon," singkat Dedy. Pewarta : Gatot/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait