LEBONG RK ONLINE - Hingga saat ini belum seluruh OPD dilingkungan Pemkab Lebong yang menyerahkan usulan Tenaga Kerja Harian Lepas Terkontrak (THLT) ke BKPSDM. Bahkan dari 50 OPD mulai dari dinas, badan, kecamatan hingga kelurahan, baru sekitar 28 OPD yang menyerahkan usulannya. Sementara 22 OPD lainnya belum. Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH mengatakan pihaknya sudah jauh-jauh hari melayangkan surat ke OPD terkait perekrutan THLT ini. Bahkan sejak tahun 2021 lalu. "Sejauh ini kami belum mengeluarkan SK pengangkatan THLT untuk tahun 2022. Kami masih menunggu usulan daari OPD karena masih ada yang belum menyampaikan usulan, " kata Pedo sapaan akrabnya. Ditambahkannya, jika masih terdapat THLT yang saat ini masih dipekerjakan, maka sudah menjadi tanggungjawab masing-masing OPD untuk bisa menjamin bahwa mereka dipastikan masuk usulan tahun 2022."Mereka yang masih bekerja itu sudah menjadi tanggungjawab penuh OPD yang bersangkutan agar bisa menjamin mereka tetap dipekerjakan, " tegasnya. Pedo tidak menampik jika ditahun ini bakal banyak THLT yang akan dipangkas, bahkan beberapa OPD sudah datang berkoordinasi terkait pemangkasan terhadap jumlah kebutuhan THL, akibat berkuragnya anggaran yang diterima, seperti Disperkan dan PUPR-Hub. "Pemangkasan itu sudah pasti terjadi, namun untuk jumlah kebutuhan THLT belum bisa kami sampaikan, karena masih menunggu usulan OPD, " singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
22 OPD Belum Sampaikan Usulan THLT
Rabu 05-01-2022,03:51 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :