Peserta Lolos PPPK Mulai Pemberkasan NI

Rabu 05-01-2022,02:50 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dari seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kabupaten Kepahiang tahap I dan II yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Ada 31 peserta diantaranya dinyatakan lulus berdasarkan hasil Computer Asisted Test (CAT). Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd melalui Sekretaris Disdikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt MM menerangkan, calon PPPK guru yang lulus harus memenuhi sejumlah dokumen persyaratan untuk proses pemberkasan dan mendapatkan Nomor Induk (NI). Calon PPPK guru harus mengisi sejumlah dokumen persyaratan secara elektronik melalui SSCN. "Informasinya, peserta PPPK guru yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama dan kedua sudah mulai melakukan pemberkasan," sampai Nining. Mengenai kemungkinan pelaksanaan seleksi tahap III, mengingat kuota 40 formasi PPPK guru untuk Kabupaten Kepahiang belum terpenuhi. Kata Nining, sejauh ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Lantaran pelaksanaan seleksi PPPK guru merupakan ranah pemerintah pusat. "Kalau pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 3, kita di daerah hanya menunggu ketentuan dari pusat. Ya harapannya sih itu dilaksanakan (Seleksi tahap III, red). Supaya dapat mengisi formasi yang masih kosong," ucap Nining. Disisi lain, seiring kebijakan pemerintah daerah menerapkan alokasi belanja pegawai minimal 30 persen pada tahun ini. Dipastikan Nining sangat berdampak pada guru bantu daerah atau guru kontrak yang jumlahnya sekarang mencapai 700-an. "Dengan kondisi saat ini saja, daerah sudah kekurangan tenaga guru, apalagi kalau dikurangkan. Tapi karena sudah menjadi ketentuan (Pengurangan THL, red). Maka berdampak pada guru kontrak. Berapa jumlah yang dikurangi, masih dalam telaah," tutup Nining. Usulkan 600 Formasi Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengusulkan sebanyak 600 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada tahun 2022 ini. Usulan tersebut untuk memenuhi kebutuhan daerah terhadap guru tenaga pendidik. Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM IPU berharap, pemerintah pusat menyelenggarakan kembali seleksi PPPK guru pada tahun ini. Banyaknya usulan yang disampaikan, terang Bupati, selain sesuai kebutuhan, juga karena pembiyaan PPPK guru nantinya dialokasikan dari APBN. Mulai dari anggaran untuk gaji hingga tunjangan. "Dulu kita usulkan sedikit karena asumsi pembiayaannya dari APBD. Namun setelah koordinasi dan informasi dari Kemendikbudristek RI, PPPK guru dibiayai melalui APBN. Maka dari itu kita usulkan 600 formasi," terang Bupati. Sementara saat ini, lanjut Bupati, Pemkab Kepahiang sedang membatasi jumlah THL. Lantaran diberlakukannya kebijakan belanja pegawai wajib 30 persen dari total APBD. Dampaknya, THL bidang administrasi dipastikan akan berkurang dari jumlah sebelumnya. "Kita sedang melakukan telaah, menghitung kembali berapa anggaran yang mampu untuk merekrut kembali tenaga harian lepas. Sedangkan THL guru, diharapkan dapat diakomodir melalui seleksi PPPK dari pemerintah pusat," jelas Bupati. Pemkab Kepahiang, tambah Bupati, akan selektif dalam mengevaluasi penerimaan jumlah THL tahun 2022 ini. Tapi ada beberapa kategori yang tetap dipetahankan seperti sopir, petugas jaga malam dan cleaning servis.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait