RK ONLINE - Untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap dugaan keracunan yang dialami santri Pondok Pesantren (Ponpes) Entrepreneur Hafidz Qur'an (EHQ) yang terjadi belum lama ini, penyidik Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong. Sebab penyelidikan terhadap perkara dugaan 70 santri keracunan ini, dapat dilanjutkan jika hasil pemeriksaan BPOM, menunjukan hasil positif keracunan makanan seperti yang diduga sebelumnya. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, S. IK, MH menyampaikan jika nantinya, makanan yang dikosumsi ternyata menjadi salah satu penyebab santri keracunan maka penyelidikan dapat dilakukan dengan dengan memanggil saksi - saksi. "Sekarang kita tunggu saja hasil pemeriksaan sampel makanannya seperti apa. Setelah itu baru kita mengambil langkah selanjutnya," kata Malau. Baca juga : 70 Santri Ponpes EHQ Diduga Keracunan Makanan Menurutnya, diperkirakan hasil pengecekan sampel makanan oleh BPOM ini, memerlukan waktu kisaran 7 hari. Lantaran ada 7 sampel makanan yang diserahkan kepada BPOM untuk diperiksa. "Bukan saja makanan tapi ada juga air yang diminum oleh para santri. Jika terbukti akibat makanan atau minuman (Keracunan, red), pihak terkait seperti yang memasak makanan dan minuman tersebut akan kita panggil untuk dimintai keterangan," demikian Kasat Malau. Pewarta : Efran Antoni/Krn
Penyelidikan Dugaan Puluhan Santri Keracunan Menunggu Hasil BPOM
Jumat 31-12-2021,04:49 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :