Jual Langsung Mobnas Bekas Bupati dan Wabup

Kamis 23-12-2021,08:02 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana akan melakukan penghapusan 45 unit aset bergerak berupa mobil dinas (mobnas). Penghapusan yang dimaksud akan dilakukan dengan sistem lelang terbuka. Kecuali dua unit mobnas yang direncanakan akan dijual langsung. Yaitu satu unit Jeeb Wrangler pengadaan tahun 2011 eks Bupati Dr. Rosjonsyah, S.IP, M.Si dan Mitsubishi Pajero Sport pengadaan tahun 2015 eks Wabup Wawan Fernandez, SH, M.Kn. "Dari 45 unit mobnas yang masuk dalam daftar penghapusan aset tersebut, 2 unit kami wacanakan dijual langsung. Sisanya akan tetap dilakukan lelang, " kata Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si. Menurutnya, proses penjualan secara langsung itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 84 tahun 2014. Hal ini juga sebagai bentuk penghargaan daerah. "Yang dikatakan pejabat negara ditingkat daerah paling rendah adalah bupati dan wakil bupati, " tambah Rizka. Baca juga : Diskominfo Lebong Dongkrak Ekonomi Melalui Free Wifi Lebih jauh, saat ini penghitungan harga 45 unit mobnas itu sudah diterima dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Meski demikian hasil tersebut akan terlebih dahulu disampaikan ke bupati Lebong sebelum nantinya disampaiakn ke publik. Hasil penilaian KJPP tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan bupati untuk menentukan berapa unit mobnas yang akan dihapus dari daftar aset daerah. "Memang yang masuk dalam rencana penghapusan aset ada 45 unit mobnas. Namun belum tentu semuanya dihapus dari daftar aset daerah, tergantung dengan keputusan bupati. Dengan penilaian ini maka nilai limit masing-masing kendaraan sudah diketahui. Tinggal dilanjutkan dengan pelaksanaan lelang tahun 2022 mendatang, " kata Putra. Selain karena usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, beberapa kendaraan diantaranya juga dalam kondisi rusak parah. Sehingga lebih baik dilakukan penghapusan ketimbang memperbaikinya. Disisi lain dari proses lelang ini juga akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 miliar. "Kondisi kendaraan yang rusak tentu akan memperberat kondisi keuangan daerah jika ingin diperbaiki. Lebih baik dilakukan lelang yang bisa menghasilkan PAD, " demikian Putra. Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait