Optimis Pemerintah Bisa Bantu Koperasi Tetap Bertahan

Selasa 13-07-2021,01:45 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Penarikan uang nasabah besar-besaran hingga meningkatnya angka kredit macet menjadi momok menakutkan bagi seluruh koperasi di Indonesia, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang kembali mendorong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hj. Riri Damayanti John Latief di tengah peringatan Hari Koperasi Nasional ke 74 mengatakan, pandemi Covid-19 yang berkepanjangan menuntut setiap koperasi yang ada melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk tetap bertahan. "Dalam situasi seperti ini, uluran tangan pemerintah memang dibutuhkan. Menurut saya, sudah seharusnya pemerintah mengulurkan tangan tapi tak kalah penting adalah manajemen koperasi itu sendiri. Semoga seluruh koperasi di Indonesia selamat dari pandemi," kata Riri, Senin (12/7). Untuk diketahui, tema yang diangkat pada Hari Koperasi Nasional ke-74 tahun ini adalah "Transformasi Digital Koperasi Menuju Bisnis Modern yang Kuat dan Bermartabat" dengan tagline “Digitalisasi Menuju Koperasi Modern" serta diisi rangkaian kegiatan yang berpuncak di Surabaya, Jawa Timur. "Saya optimis pemerintah bisa membantu setiap koperasi yang ada agar tetap memberikan pelayanan prima kepada anggotanya dan mempertahankan pertumbuhan yang sempat membaik pada era new normal kemarin. Saya dengar upaya ini dilakukan lewat BUMN," ungkapnya. Alumni Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini, meminta kepada pemerintah melakukan penyelamatan terhadap koperasi-koperasi yang terancam ambruk sebagaimana fasilitas yang pernah diberikan pemerintah kepada lembaga keuangan lainnya. "Saya doakan agar Kementerian Koperasi berhasil mengembangkan koperasi modern dengan terbangunnya ekosistem yang mendukung. Sebelumnya, tolong koperasi-koperasi yang terancam ambruk diselamatkan. Karena menyelamatkan koperasi berarti menyelamatkan UMKM," tandas Riri. Sebagai informasi, jumlah koperasi hingga Desember 2020 tercatat 127.124 yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan jumlah anggota mencapai 25,09 juta, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM. Demikian pula, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat jumlah unit usaha mikro termasuk ultra mikro di dalamnya mencapai 65,46 juta pada 2019. Dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 109,8 juta jiwa.   Pewarta : (**)

Tags :
Kategori :

Terkait