RK ONLINE - Inspektorat daerah Kepahiang memastikan bakal segera melakukan audit terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang. Demikian disampaikan Plt. Ipda Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, Selasa (18/05/2021). Menurutnya Inspektorat akan menurunkan 14 auditor untuk melakukan audit terhadap penggunaan ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepahiang dan anggaran DD yang bersumber dari APBN pemerintah pusat. "Audit desa terhadap penggunaan ADD dan DD akan segera dilakukan oleh Inspektorat. Auditor akan melaksanakan tugas dan fungsinya," sampai Hairah. Dijelaskan Hairah, Inspektorat saat ini tengah menentukan pola strategi dalam melakukan proses audit, yakni terkait dengan jumlah desa yang akan menjadi sampel pemeriksaan. "Sebelum melakukan pemeriksaan atas penggunaan ADD dan DD yang dikelola oleh desa, akan ditentukan pola atau strategi proses audit terkait jumlah sample desa yang akan dilakukan pemeriksaan," ujar Hairah. Yang jelas, lanjut Hairah, dalam proses audit adapun materi yang akan dilakukan atas penggunaan ADD dan DD diantaranya terkait dengan penggunaan, pelaporan yang harus disesuaikan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Desa diminta menyiapkan laporan, karena laporan tersebut wajib mereka serahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran dana desa," singkat Hairah. Pewarta : Reka Fitriani
Audit ADD/DD, Inspektorat Turunkan 14 Auditor
Rabu 19-05-2021,03:43 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :