728 Pelaku UMKM di Kepahiang Diusulkan Terima BPUM 2021

Rabu 28-04-2021,05:37 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Surat Edaran (SE) dari Dinas Perdagangan Koperasi (Disperkop) dan UKM Kabupaten Kepahiang, terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah diedarkan ke desa/ kelurahan. Sempat ditenggarai kurang peminat, namun saat ini sudah ada beberapa kelurahan/ desa yang menyerahkan daftar nama penerima bantuan tersebut ke Disperkop UKM Kepahiang. Kepala Disperkop UKM Kepahiang, H. Husni Thamrin, SE, Rabu (28/04/2021) menuturkan, hingga saat ini terhitung sudah 728 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tercatat sebagai calon penerima BPUM di Kabupaten Kepahiang. "Sudah ada 728 UMKM yang kita data sebagai calon penerima BPUM, saat ini sudah kita sampaikan ke pusat," terang Husni. Terpisah, salah satu kelurahan yang sudah mengusulkan daftar nama penerima BPUM yakni Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Petugas Data Kelurahan, Mas Ayu Rahmaniar mengatakan, hingga hari ini setidaknya sudah sebanyak 66 nama yang diusulkan sebagai calon penerima BPUM. "Saat ini sudah 66 nama yang kita usulkan ke Disperkop UKM. Berapa jumlah penerima yang diakomodir, kita belum mengetahuinya," papar Ayu. Dari 66 nama yang diusulan, lanjut Ayu, pedagang sayur dan manisan mendominasi. "Karena selain bertani, mayoritas pekerjaan masyarakat Kelurahan Pasar Ujung sebagai pedagang manisan dan sayuran," demikian Mas Ayu. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait