2021 Ini, PA Kepahiang Sudah Empat Kali Sidang Keliling

Senin 26-04-2021,08:37 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Bertempat di Aula Kantor Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu dilaksanakan sidang keliling. Seperti dikatakan Humas Pengadilan Agama (PA) Kepahiang, Rusdi Rizky Lubis, S.Sy, Senin (26/04/2021). Dikatakannya, sidang dimulai sekira pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Tim Sidang Keliling PA Kepahiang. "Itu merupakan sidang keliling keempat pada tahun 2021 ini," ," ujar Rusdi. Lebih lanjut dikatakan, sebanyak 12 perkara Isbat Nikah di sidangkan di Aula Kantor Desa Kelilik ini. "Dan semuanya putus saat itu juga," singkatnya. Sedikit berbeda dari sebelumnya, seluruh pihak yang terdaftar dalam sidang keliling ini tidak dikenakan biaya sama sekali. "Biayanya ditanggung pemerintah, program ini biasa disebut perkara prodeo," jelasnya. Prodeo, lanjut Rusdi, hanya bagi masyarakat dengan kategori kurang mampu. Dengan syarat, menyertakan surat keterangan tidak mampu. Kegiatan sidang keliling ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangka komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu. Salah satunya karena perjalanan dari rumah ke tempat sidang keliling jadi lebih dekat, dibandingkan jika bersidang di Kantor Pengadilan Agama Kepahiang," pungkasnya. Baca berita lainnya : 8 ASN Kepahiang Cerai, Ada Karena KDRT dan Orang Ketiga Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait