RK ONLINE - Pemkab Kepahiang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, MUI, Baznas dan sejumlah pihak tuntas melakukan penetapan besaran zakat fitrah, Kamis (22/04/2021). Hasilnya, zakat fitrah yang akan ditunaikan umat islam di Kabupaten Kepahiang terbagi menjadi 3 bagian. Meliputi kualitas I, kualitas II dan kualitas III sesuai harga beras atau makanan pokok yang dikosumsi umat islam sehari - hari di Kabupaten Kepahiang. Diwawancara, Asisten I Setkab Kepahiang, Burlian, SE mengatakan, dari hasil rapat yang dilaksanakan ditetapkan zakat fitrah tertinggi atau kualitas I sebesar Rp 33 ribu/ jiwa. Kemudian untuk kualitas II Rp 29 ribu/ jiwa dan kualitas III Rp 24 ribu/ jiwa. Sengaja kualitas dibagi dalam 3 bagian sesuai dengan beras yang dikosumsi masyarakat islam Kabupaten Kepahiang sehari - harinya. "Di dalam aturannya, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,75 Kg/ jiwa (11 canting beras). Jadi selain menggunakan uang, masyarakat islam Kepahiang juga bisa menunaikan zakat dengan membayar beras," kata Burlian. Disampaikan Burlian, untuk pembayaran zakatnya sendiri bisa ditunaikan masyarakat sejak awal ramadhan hingga menjelang pelaksanaan salat idul fitri. Selanjutnya dalam proses pengumpulan zakat fitrah, tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes). Hasil rapat penentuan besaran zakat nantnya akan disampaikan ke seluruh desa/ kelurahan di Kabupaten Kepahiang. "Nanti edaran besaran zakat akan kita sampaikan ke seluruh desa/ kelurahan dan disiarkan juga di seluruh masjid dalam wilayah Kabupaten Kepahiang, sehingga seluruh umat islam di Kepahiang mengetahuinya," sampai Burlian. Ditambahkannya, teknis pengumpulan zakat di sejumlah masjid dimungkinkan juga Pemkab Kepahiang menerbitkan SE dengan harapan Prokes tetap ditaati. "Mungkin nanti untuk memperjelas tata cara atau mekanisme pengumpulan zakat fitrah di seluruh masjid, kita akan menerbitkan SE yang bisa dijadikan acuan untuk seluruh masyarakat Kepahiang," demikian Burlian. Pewarta : Efran Antoni
Zakat Fitrah Teringgi di Kepahiang Rp 33 Ribu
Jumat 23-04-2021,04:30 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :