RK ONLINE - Sebanyak 14.253 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Kepahiang tahun 2021 ini, anggaran iurannya tidak dialokasikan di APBD. Ini diungkapkan Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si, Rabu (21/04/2021). Meskipun demikian, masyarakat penerima bantuan jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah tersebut diminta untuk tidak khawatir. Karena masyarakat penerima bantuan PBI BPJS tersebut, masih dapat menggunakan kartu jaminan kesehatan mereka pada Faskes (Fasilitas Kesehatan). Tajri menjelaskan, seharusnya kebutuhan anggaran untuk membayar iuran PBI BPJS dengan total kepesertaan 14.253 mencapai Rp 7,1 miliar pertahunnya. Dengan biaya iuran Rp 42.000 per peserta setiap bulannya. "Karena keterbatasan anggaran tahun 2021, maka iuran untuk BPJS PBI tidak dialokasikan penuh. Hanya dianggarkan Rp 500 juta. Itu pun harus membayar tunggakan tahun lalu yang mencapai Rp 1 miliar," kata Tajri. Lebih lanjut Tajri menjelaskan, kepesertaan BPJS PBI bagi masyarakat penerima bantuan jaminan kesehatan masih tetap aktif dan bisa digunakan meski belum dibayar. Ini karena Pemkab Kepahiang dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang sudah melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan. Dengan komitmen iuran BPJS PBI dibayarkan pada APBD Perubahan TA 2021. "Pemkab Kepahiang sudah MoU dengan BPJS Kesehatan, komitmen tersebut agar kepesertaan BPJS PBI tetap diaktifkan. Akan dibayarkan tahun ini juga, anggarannya diusulkan pada APBD Perubahan nanti," demikian Tajri. Baca berita lainnya : Ini Rincian Retribusi Sampah /Bulan di Kepahiang, Swasta Juga Termasuk Pewarta : Reka Fitriani
14.253 BPJS PBI di Kepahiang Tidak Ditanggung APBD 2021
Kamis 22-04-2021,03:44 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :