Informasi Bansos Rp 5,5 Juta dari BPJS Kesehatan Dipastikan Hoax

Kamis 15-04-2021,04:25 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Beradar luas melalui aplikasi WhatsApp terkait Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan Bantuan Sosial (Banos) finansial sebesar Rp 5,5 juta. Menyangkut informasi ini, pihak BPJS kesehatan Kabupaten Kepahiang memastikan jika informasi tersebut atau website tersebut tidak benar alias hoax. Karena sejauh ini BPJS Kesehatan tak pernah memberikan kebijakan secara resmi terkait adanya program bantuan untuk masyarakat. Dikonfirmasi, Rabu (14/04/2021) Pimpinan BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Ruri Romlah Melita, SE mengatakan, masyarakat Kabupaten Kepahiang jangan sampai tertipu soal informasi hoax Bansos Rp 5,5 juta. Karena BPJS kesehatan Kabupaten Kepahiang tidak pernah memberikan bantuan finansial sebesar Rp 5,5 juta seperti yang informasinya sudah beradar. "Saya pastikan itu tidak benar, jangan sampai masyarakat Kepahiang tertipu. Sebab kita dari BPJS kesehatan tidak pernah memberikan bantuan tanpa adanya aturan yang jelas dari pemerintah pusat," kata Ruri. Lebih lanjut Ruri menyampaikan, BPJS kesehatan Kabupaten Kepahiang hanya menerbitkan informasi resmi di sejumlah akun yang telah ditentukan. Yakni instagram bpjskesehatan_ri, twitter BPJSKesehatanRI, website www.bpjs-kesehatan.go.id, facebook BPJS Kesehatan, youtube BPJS Kesehatan. "Jadi ketika masyarakat Kepahiang ingin mengetahui tentang BPJS Kesehatan, silakan saja untuk megunjungi akun Medsos yang sudah kita sediakan. Kita tidak akan mengelola akun lainnya, selain akun yang telah ditentukan," sampai Ruri. Di sisi lain Ruri mengingatkan, seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang peserta BPJS Kesehatan supaya taat melakukan pembayaran iuran wajib BPJS kesehatan. Sehingga ketika melakukan pengobatan tidak mendapatkan kendala. Berdasarkan data terakhir, sebanyak total 16.015 jiwa warga Kabupaten Kepahiang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Baik itu jalur Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun Bukan Pekerja (BP) atau disebut jalur mandiri. "Jika diuangkan, dari total 16.015 jiwa peserta yang menunggak itu mencapai Rp 10,9 miliar. Dengan itupula silakan dilakukan pembayaran, karena BPJS Kepahiang merupakan hal penting ketika masyarakat ingin beribat," pungkasnya. Pewarta : Efran Antoni 

Tags :
Kategori :

Terkait