Baru PT. CMG Serahkan Fasum ke Pemkab Kepahiang, Perumnas Lain?

Rabu 31-03-2021,03:44 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Setelah dinyatakan lengkap oleh Pemkab Kepahiang, PT. Ceastu Mitra Griya (CMG) menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) Perumahan Nasional (Perumnas) Pesona Kepahiang ke Pemkab Kepahiang, Selasa (30/03/2021) yang diserahkan langsung oleh Karmolis Merigi selaku pemiliknya. Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM mengatakan, Perumnas milik PT. CMG Fasumnya telah diterima sehingga menjadi aset Kabupaten Kepahiang. Ke depan menjadi tanggung jawab Pemkab Kepahiang melanjutkan pembangunan Fasumnya. "Hari ini (Selasa) Fasum Perumnas Pesona Kepahiang yang berlokasi di Taba Tebelet resmi kita terima dan menjadi aset Pemkab Kepahiang," kata Zamzami. Disampaikan Zamzami, untuk Perumnas lainnya sejauh ini pihaknya masih melakukan pendataan kelengkapan Fasumnya. Karena ketersediaan Fasum berupa jalan dan drainase merupakan tanggung jawab pihak pengembang. Ketika hasil pengecekan dinyatakan lengkap, Pemkab Kepahiang menerima penyerahan Fasumnya. "Kita akan data secara detail terlebih dahulu. Ketika jalannya sudah tersedia, drainasenya juga tersedia dan seluruh Perumnas sudah dihuni masyarakat bisa diserahkan ke Pemkab Kepahiang," sampai Zamzami. Lebih lanjut dikatakan, sesuai dengan aturan yang ada yakni dalam jangka 1 tahun setelah pemeliharaan Fasum Perumnas wajib diserahkan ke pemerintah daerah. "Kita tidak bisa melakukan peningkatan apapun sebelum aset Fasumnya diserahkan terlebih dahulu oleh pihak pengembang. Kemudian, Fasum ini pun tidak bisa diserahkan begitu saja oleh pihak pengembang ke Pemkab. Karena harus didata detail terlebih dahulu aset Fasumnya," terang Zamzami. Untuk diketahui, bukan hanya Fasum saja yang menjadi tanggung jawab pihak pengembang Perumnas tapi Fasilitas Sosial (Fasos) juga jadi tanggung jawab mereka. Berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat nomor 11 tahun 2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman, setiap pengembang wajib menyediakan Fasum dan Fasos. Meliputi jalan penghubung, drainase, taman bermain, tempat ibadah dan ruang terbuka hijau. Berdasarkan data DPMPTS Kabupaten Kepahiang, Perumnas di Kabupaten Kepahiang ada di 26 lokasi. Baca berita terkait : Wajib Ikuti Site Plan, Penyediaan Fasum dan Fasos Oleh Pengembang Perumahan Pewarta : Efran Antoni 

Tags :
Kategori :

Terkait