Sudah 2 Tahun Diwacanakan, Pemotongan Gaji ASN Kepahiang untuk Zakat Belum Juga Terealisasi

Kamis 04-03-2021,03:43 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sudah melakukan MoU dengan Bank Bengkulu terkait pelaksanaan kerjasama pembayaran zakat Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja sejak diwacanakan Agustus 2019 lalu hingga Maret 2021 ini, kebijakan pemotongan gaji ASN Kepahiang untuk pembayaran zakat belum juga terlaksana. Bahkan saat ini, sepertinya pemotongan gaji ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk keperluan pembayaran zakat yang dilakukan pihak Bank Bengkulu sulit direalisasikan. Lantaran hingga sekarang ini Surat Edaran (SE) belum disampaikan Bagian Kesra Setkab Kepahiang kepada OPD Kepahiang. Padahal, SE itu untuk mengetahui ASN Kepahiang bersedia atau tidak gajinya dipotong. Sementara kebijakan pemotongan gaji ASN Kepahiang akan menunjang peningkatan pendapatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepahiang untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang. Dikonfirmasi, Rabu (03/03/2021) Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Sapta Lasta Putra, S.Sos mengatakan, pemotongan gaji ASN berlandaskan Perbup. Namun sebelum kebijakan tersebut diambil, SE terlebih dahulu disebarkan ke OPD - OPD. "Kita akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pak Sekkab terkait penerapan kebijakan pemotongan gaji ASN. Dari situ nantinya akan kita ketahui untuk proses selanjutnya," kata Sapta. Sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti apakah seluruh ASN Kepahiang bersedia gajinya dipotong untuk pembayaran zakat atau tidak. Melalui SE yang disampaikan nantinya akan diketahui jumlah ASN Kepahiang bersedia. Karena tidak menutup kemungkinan adanya ASN Kepahiang yang enggan dipotong gaji walaupun hanya 2,5 persen saja. "Realisasinya kita lihat saja ke depan. Namun yang jelas untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang akan tetap diberikan dukungan," pungkas Sapta. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata

Tags :
Kategori :

Terkait