Dipanggil Penyidik Tipikor, Dirut RSUD Kepahiang Pastikan Dirinya Kooperatif

Jumat 05-02-2021,03:40 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dikonfirmasi terkait panggilan klarifikasi dari penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, Kamis (04/02/2021) Dirut RSUD Kepahiang, dr. Hulman August Erikson membenarkanya. Bahkan dengan tegas Hulman memastikan dirinya selaku pihak yang terkait dalam indikasi "Permainan" dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan indikasi Markup pengadaan obat - obatan akan mengikuti proses dengan kooperatif. Dikatakan Hulman, belum lama ini dirinya mendapatkan surat panggilan dari penyidik Tipikor untuk datang ke Polres Kepahiang pekan depan. "Iya saya memang mendapat surat panggilan dari penyidik Reskrim Polres Kepahiang. Sebagai ASN saya pastikan akan memenuhi panggilan itu dan akan kooperatif," kata Hulman. Disinggung soal dugaan penyelewengan dana BLUD dan indikasi markup pengadaan obat - obatan yang sedang dalam proses penyelidikan penyidik Tipikor Polres Kepahiang, Hulman mengaku sama sekali belum mengetahuinya. Apa lagi menurutnya, panggilan yang diterimanya itu merupakan panggilan pertama. Sehingga dirinya belum bisa memberikan keterangan terkait materi panggilan tersebut. "Saya belum tahu panggilan itu terkait apa karena panggilanya baru saya terima dan jadwalnya pekan depan," jelas Hulman. Jika pemanggilan ini terkait pengelolaan keuangan atau manajemen RSUD tahun anggaran 2019, Hulman juga mengaku juga belum mengetahuinya. Karena menurut Hulman, tahun 2019 merupakan tahun pertama dirinya menjabat sebagai Dirut di RSUD dan masih dalam masa transisi. "Seperti apa prosesnya, kita ikuti saja dan saya pastikan siap untuk kooperatif," tutupnya. Baca berita terkait : Penyidik Cium Dugaan Penyelewengan Dana BLUD dan Markup Pengadaan Obat Pewarta : Hendika Andesta Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait