Tahapan Pilkades Serentak di Kepahiang Dimulai Agustus

Senin 01-02-2021,06:21 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang awalnya dijadwalkan April 2021, akhirnya resmi ditunda November 2021 mendatang. Dengan demikian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang memastikan tahapan Pilkades serentak akan dimulai Agustus 2021. Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Ir. Ris Irianto, M.Si menerangkan, awalnya Pilkades serentak dijadwalkan semester I tahun 2021. Tetapi karena kendala dalam sistem penganggaran, maka Pilkades serentak direncanakan diselenggarakan pada November. "Iya awalnya memang triwulan pertama atau triwulan kedua tahun 2021. Tapi karena ada sesuatu hal yang menjadi kendala, akhirnya disepakati Pilkades serentak ini diagendakan bulan November," ujar Ris Irianto. Dengan jadwal itu maka tahapan pelaksanaan Pilkades serentak akan dimulai rentang waktu minimal 3 bulan sebelum pencoblosan, atau sekitar bulan Agustus mendatang. Terlebih lagi selain tahapan pendaftaran atau regustrasi calon peserta, proses verifikasi berkas calon peserta akan membutuhkan waktu. "Pelaksanaannya bulan November dan tahapannya dimulai sekitar bulan Agustus," paparnya. Lebih jauh dijelaskannya, awalnya Pilkades serentak akan diselenggarakan untuk 68 desa saja. Namun dengan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Ujan Mas Bawah, maka Pilkades ini nantinya akan diselenggarakan untuk 69 desa. Rinciannya Kecamatan Bermani Ilir 13 desa, Ujan Mas 9 desa, Tebat Karai 7 desa, Kepahiang 10 desa, Merigi 4 desa, Kabawetan 9 desa, Seberang Musi 9 desa dan Kecamatan Muara Kemumu untuk 7 desa. "Dari data ini pula maka sudah bisa dipastikan kalau nanti Pilkades serentak di Kabupaten Kepahiang, terbanyak adalah di Kecamatan Bermani Ilir dengan jumlah 13 desa," demikian Ris Irianto. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait