Mantan Kepala BKD Lebong Akui Terima Cicilan TGR Kesbangpol

Rabu 27-01-2021,04:35 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Wuwun Mirza, SE, MT memenuhi panggilan penyidik Seksi Intel Kejari Lebong, Selasa (26/01/2021), sekitar pukul 10.30 WIB. Kepada wartawan, Wuwun tak menampik jika sudah menerima pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2016 Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Totalnya Rp 85 juta yang diserahkan dua tahap. Masing - masing Rp 50 juta pada tahap pertama dan disusul Rp 35 juta di tahap ke II. "Ada dua kali dibayarkan," kata Wuwun. Terpisah, Kajari Lebong, Fadil Regan, SH, MH melalui Kasi Intel, Imam Hidayat, SH, MH mengatakan, Selasa (26/01/2021) Kesbangpol kembali mencicil TGR Rp 15 juta. Dengan jumlah itu artinya sudah Rp 62 juta TGR yang dicicil Kesbangpol. Bahkan pekan ini Kesbangpol berencana akan kembali menyerahkan TGR Rp 15 juta lagi. "Versi mereka sebelumnya ada pengembalian Rp 85 juta. Nah karena itu kami memanggil mantan kepala BKD," singkatnya. Baca berita terkait : Kejari Lebong Panggil Mantan Kepala BKD Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait