Ancam Sebar Video Bugil, Janda Diperas dan Dipaksa “Wik Wik”

Selasa 26-01-2021,03:15 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Perbuatan SA (38), seorang petani asal Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ini sungguh sangat tidak pantas. Bahkan apa yang dialami korbannya harus menjadi pelajaran khususnya kaum perempuan. Apa?. SA tega menggagahi Li (32) yang berstatus janda anak dua warga Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. Mirisnya, Li yang dikenal SA lewat media sosial Facebook disetubuhi di bawah ancaman akan menyebarkan video bugil korban. Pria beristri ini juga melakukan pemerasan terhadap korban menggunakan video bugil tersebut. Data terhimpun, sekitar bulan November 2020 lalu tersangka berkenalan dengan korban di media sosial facebook. Dari perkenalan itu, tersangka dan korban pun semakin akrab dan akhirnya saling berkomunikasi via chatting, dilanjutkan dengan bertukar nomor handphone dan whatsapp. Dari komunikasi tersebut, keduanya pun mulai dekat. Bahkan keduanya juga kerap berkomunikasi melalui fitur video call (VC). Hingga akhirnya pada Desember 2020 lalu, tersangka meminta korban untuk membuka pakaiannya, dengan dalih bahwa kemaluan tersangka tidak bisa 'berdiri' jika tidak dengan korban. Tanpa merasa curiga, korban kemudian mengikuti kemauan tersangka dengan membuka pakaiannya saat video call tersebut. Malangnya kesempatan ini dimanfaatkan dengan cara merekamnya. Selanjutnya video tersebut dikirim kembali kepada korban, dengan alasan sebagai kenang - kenangan. Selang beberapa hari setelahnya, tersangka menghubungi korban dan mengatakan bahwa video tersebut diketahui oleh aparat kepolisian, saat tersangka tersangkut razia dan handphone tersangka ditahan aparat. Korban pun kaget mendapatkan kabar tersebut, kemudian menanyakan kepada tersangka terkait jalan keluarnya. Oleh tersangka yang memanfaatkan situasi itu pun mengatakan, bahwa ia sudah memberikan uang pelicin kepada polisi tersebut sebesar Rp 15 juta, sebagai uang damai. Setelah itu, SA pun menyampaikan kepada korban kalau dirinya harus mendapatkan imbalan dari korban. "Mendengar hal itu korban menanyakan kemauan tersangka seperti apa dan tersangka menjawab dirinya ingin bercinta dengan korban. Selanjutnya tersangka dan korban pun janjian untuk bertemu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kepahiang pada awal Januari 2021 lalu. Setelah bertemu, tersangka langsung menjalankan aksinya menyetubuhi korban," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Kabawetan, Iptu. Joni Karter, SH tidak lama setelah mengamankan tersangka. Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH menerangkan jika perbuatan tersangka tidak hanya sampai disitu saja. Setelah pertemuan pertama tersebut, akhirnya membuat tersangka kecanduan untuk bercinta dengan korban. Namun karena korban menolak, tersangka kemudian mengancam akan menyebarkan video syur milik korban. Hingga akhirnya pada akhir pekan lalu tersangka yang marah karena keinginannya ditolak, memposting video korban di beranda facebooknya dan mengirimkannya juga ke teman korban. Korban yang tidak terima atas apa yang dialaminya pun, kemudian melapor ke Polsek Kabawetan. Sedangkan tersangka sendiri dengan modal video bugil korban, dirinya kembali mengajak janda beranak 2 ini untuk bercinta. Korban yang sudah geram dengan prilaku tersangka, membuat dirinya mengungkapkan ajakan tersangka ini kepada aparat kepolisian. Sehingga dengan mudah, tersangka dibekuk di hotel tempat janjian dengan korban oleh jajaran personel Polsek Kabawetan. "Ngakunya duda kepada korban. Padahal istrinya ada dan anak sudah 2 orang. Saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Polres Kepahiang untuk dilakulan penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban juga secara resmi sudah membuat laporan ke Polres Kepahiang untuk dilakukan pendampingan," singkatnya. Welliwanto. https://www.youtube.com/watch?v=UFxW7xuCKQQ   Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait