Ini Penjelasan Dinas PUPR Kepahiang Soal Jalan Bisa Dicongkel Tangan

Rabu 20-01-2021,04:52 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Ikut dihadirkan dalam Sidak DPRD Kepahiang, Selasa (19/01/2021) pada pengerjaan jalan pusat Pemerintahan-Barat Wetan. Kadir PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST menyampaikan, sudah 2 pekan ini kontraktor jalan pemerintahan-Baratwetan tidak melaksanakan pekerjaan. Dari penjelasan yang diperoleh, kontraktor tengah mengajukan pencairan dana pada PT. SMI. "Pihak ketiga ini sedang mengajukan pencairan 50 persen, mungkin dikarenakan hal itu belum melaksanakan pekerjaan," ujar Rudi. Dijelaskan, dari pernyataan rekanan tersebut, pihak perusahaan PT. Nurangga Brother's Putra menyanggupi menyelesaikan pekerjaan tersebut. Sehingga dilakukan perpanjangan lagi selama 40 hari atau sampai dengan 23 Februari mendatang. "Kita lihat progres di lapangan, pihak ketiga PT Nurangga ini bersedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan selesai, sehingga diperpanjang masa waktu pengerjaannya selama 40 hari," jelas Rudi. Baca berita terkait : Sidak DPRD Kepahiang, Aspal Bisa Dicongkel Pakai Tangan Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait