Akhirnya Disepakati BPN, Warga Warung Pojok Bisa Ambil Sertifikat di Rumah Kades

Selasa 19-01-2021,03:34 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kedatangan warga Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang ke kantor BPN Kabupaten Kepahiang, Senin (18/01/2021) akhirnya membuahkan hasil sesuai keinginan. Mereka yang sebelumnya harus mengambil sertifikat tanah yang telah diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), langsung ke kantor BPN akhirnya disepakati bisa diambil di rumah Kades. Desa Warung Pojok sendiri sudah mengurus sertifikat 2020 untuk 124 persil. Tahap awal, 20 persil semula diharuskan melakukan pengambilan sertifikat sendiri ke BPN. "Jangan takut saya mengambil untung dari sertifikat ini, kalau misalnya saya mengambil untung silakan saja dilaporkan ke penegak hukum. Sengaja saya ingin mengambil seluruhnya sertifikat dan dibagikan di desa untuk meringankan beban masyarakat sehingga tidak mengeluarkan ongkos tambahan," sampai Kades Warung Pojok, Sopyan. Salah satu warga Andi Wijaya terbantu dengan kebijakan yang akhirnya dipenuhi BPN. "Kalau kami ke BPN paling tidak harus mengeluarkan ongkos tambahan Rp 100 ribu, itupun kalau ada ojek yang akan mengantarkan ke BPN. Silakan saja BPN titipkan dengan Kades, sehingga kita langsung melakukan pengambilan di rumah Kades nantinya," ujar Wijaya. Terpisah, Kepala BPN Kepahiang Romeli Santiago, S.iT melalui Kasubbag TU Yeti Agus Triani, MH mengatakan, setelah pertemuan pihaknya mempercayakan sepenuhnya penyerahan sertifikat langsung kepada Kades. "Nanti akan kita serahkan ke Kades, masyarakat silakan mengambil di rumah Kades Waring Pojok. Tadi (Senin) keluhan masyarakat sudah kita terima, karena memang jarak tempuh dari Warung Pojok ke Kepahiang sangat jauh," demikian Yeti. Baca berita terkait : Kades Pernah Ditolak, Ratusan Warga Warung Pojok Datangi Kantor BPN Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait