Banyak Pelanggar Prokes Coba Kelabui Petugas Operasi Yustisi

Selasa 05-01-2021,04:44 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Berlokasikan di depan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (05/01/2021) sekira pukul 11.00 WIB, Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menjalankan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes). Adapun anggota keamanan yang turut berpartisipasi bertugas dalam hal ini yakni anggota TNI /Polri, Tim Satgas Covid-19, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPBD. "Kami hari ini dijadwalkan untuk melaksanakan Operasi Yustisi di depan kantor BPBD," kata Kasatpol PP, A.Ghani, S.Sos. Dalam operasi yustisi kali ini, masih banyak pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Tua dan muda, perempuan atau laki - laki  tidak luput dari razia operasi ini. Masih banyaknya pelanggar menandakan bahwa kesadaran mematuhi protokol kesehatan masih kurang. "Semua yang tidak menggunakan masker, langsung kami berhentikan dan kami berikan sanksi. Ada yang kami perintahkan untuk push up dan da juga yang kami suruh untuk membacakan teks pancasila," sambung Kasatpol PP. Disisi lain, banyak perempuan yang mencoba untuk mengelabui petugas dengan cara menutupi hidung dan mulutnya menggunakan jilbab. Namun setelah diperiksa dan didapati tidak membawa masker, petugas langsung menindaknya. Selain itu, ada juga pelanggar prokes yang tidak mengindahkan perintah petugas ketika diberhentikan. Banyak yang melewati petugas dengan begitu saja walau sudah diperingati untuk berhenti. "Banyak yang kami coba berhentikan namun pergi begitu saja, padahal kami hanya mengingatkan dirinya untuk selalu menggunakan masker agar dapat mengantisipasi dirinya terjangkit virus," demikian Ghani Operasi Yustisi akan berlangsung selama 40 menit yang nantinya akan dilanjutkan dengan operasi pengamanan di pesta - pesta. Hingga berita ini ditulis, operasi yustisi masih tetap berlangsung. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor      : Candra Hadinata

Tags :
Kategori :

Terkait