RK ONLINE - Program Samsat Wisata (SAWI) adalah upaya yang dilakukan pemerintah mendulang penambahan hasil pajak. Karena melalui program SAWI ini, masyarakat bisa membayar pajak sekaligus berwisata. Program SAWI di Kabupaten Kepahiang sudah berlangsung sebanyak 6 kali dimulai pada 20 Agustus 2020 hingga 20 November 2020 lalu. Dari 5 kali program SAWI dilaksanakan di Mountain Valley Desa Sidorejo Kecamatan Kabawetan, sudah berhasil mengumpulkan Rp 76 juta. "Dari lima kali SAWI dijalankan, kami sudah menerima pembayaran pajak kendaraan dari masyarakat sebesar Rp 76 juta," kata Kasi Penagihan Pajak Kendaraan, Suparno, Rabu (02/12/2020) sore. Dikatakannya, cukup banyak masyarakat yang datang berwisata langsung membayar pajak kendaraan mereka. "Sejak pertama kali program SAWI ini dlaksanakan, disambut antusias masyarakat. Karena bisa membayar pajak sambil berwisata. Bahkan di akun media sosial kami, banyak yang menanyakan jadwal SAWI ini," ujar Suparno. Melalui program SAWI, masyarakat tak perlu harus ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan. Karena masyarakat bisa membayar pajak melalui program SAWI yang ada di lokasi objek wisata. "Mungkin karena jaraknya yang jauh, bisa jadi penyebab masyarakat malas datang ke kantor Samsat. Tapi melalui SAWI mereka bisa membayar pajak sekaligus berwisata," demikian Suparno. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
5 Kali Beroperasi, SAWI Berhasilkan Kumpulkan Rp 76 Juta
Rabu 02-12-2020,10:39 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :