RK ONLINE - Bertempat di Balai Desa Baratwetan Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, warga setempat melaksanakan musyawarah bersama manajemen dari PT Trisula Ulung Mega Surya (TUMS), Selasa (01/12/2020). Musyawarah dilakukan karena warga memblokir jalan ke PT Trisula. Pemblokiran yang dilakukan warga, dilatarbelakangi pihak perusahaan yang melarang mengambil rumput dalam wilayah PT Trisula. "Kalau kami tidak diperbolehkan mencari rumput di sana, maka akses jalan PT di Desa Baratwetan akan kami tutup," tegas Parman warga yang ikut musyawarah. Berdasarkan pantauan Radarkepahiang.Id di lokasi, musyawarah dihadiri oleh Kapolsek Kabawetan, Iptu. Joni Karter, SH dan Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa. Larangan mencari rumput bagi warga di kawasan PT. TUMS, lantaran pihak perusahaan merasa dirugikan dengan banyaknya kehilangan hasil panen teh. Perwakilan PT. TUMS, Meldi yang menghadiri musyawarah mengatakan, pihaknya telah memberikan solusi membuatkan kartu pengenal sebagai tanda agar tidak dipersulit oleh penjaga saat masuk kawasan PT. TUMS. "Nanti kita akan buatkan kartu agar kami bisa mendata siapa saja yang masuk. Dengan kartu itu saya jamin warga tidak akan dipersulit mengenai izin masuk mencari rumput," kata Meldi. Hanya saja, kartu pengenal ditawarkan pihak perusahaan ini dinilai mempersulit. Sebab harus memperlihatkan kartu pengenal ke petugas keamanan perusahaan terlebih dahulu yang jaraknya jauh, sebelum masuk mencari rumput. Setelah melakukan musyawarah cukup lama, banyaknya pertimbangan dari kedua belah pihak. Akhirnya disepakati, untuk saat ini warga diperbolehkan mencari rumput seperti biasa. Hingga nantinya pihak perusahaan membuatkan kartu tanda pengenal. Jalan yang sempat diblokir warga akhirya dibuka kembali. Setelah adanya kesepakatan antara warga dan pihak PT Trisula yang bergerak di perkebunan teh ini. Kapolsek Kabawetan, Iptu. Joni Karter, SH mengatakan, pihaknya datang menghadiri musyawarah bersama Bhabinkamtibmas guna ikut mencari jalan tengah dari pokok permasalahan antara warga dan PT. TUMS. "Setelah menimbang permasalahan kedua belah pihak dan melalui keputusan bersama. Warga bisa mengambil rumput seperti biasanya, sementara kartu pengenal dibuat oleh pihak PT. TUMS," kata Joni. Joni pun mengingatkan kepada warga untuk bersama - sama menjaga keamanan, agar semua dapat diuntungkan. "Apabila sudah diizinkan, warga harus ikut menjaga keamanan di kawasan PT TUMS ini. Kalau mendapati orang yang mencurigakan, langsung laporkan saja biar kita yang akan turun tangan menindaknya," tegas Joni. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Dilarang Ambil Rumput, Jalan ke PT TUMS Sempat Diblokir Warga
Selasa 01-12-2020,07:42 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :