RK ONLINE - Hingga batas waktu yang ditentukan akhir pekan lalu, tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) belum juga menerima dokumen Surat pertanggung jawaban (SPj) pengelolaan keuangan 25 BUMDes di Kabupaten Kepahiang. Menindaklanjutinya, tim yang terdiri dari Inspektorat daerah (Ipda) dan Dinas PMD akan melakukan pemanggilan langsung terhadap pengelola 25 BUMDes. Tim ingin mengetahui kendala yang dihadapi, hingga tidak juga menyerahkan lampiran SPj. Selaku Ketua Tim, Drs. Fisool Husein, Selasa (11/11/2020) menerangkan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola 25 BUMDes. "Jadwalnya 16-18 November nanti akan kita panggil ulang. Kita akan menanyakan apa penyebabnya (SPj belum diserahkan,red)," kata Fisool. Dia berharap pengelola patuh dalam hal pengelolaan keuangan BUMDes. Karena jelas, alokasi dana BUMDes berasal dari negara yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. "BUMDes lainnya seluruh dokumen SPj sudah diterima, tim sudah melakukan pengecekan. Kita ingatkan, jangan sampai dananya habis tapi SPj tidak tersedia, lebih parahnya lagi barang yang dibeli tidak ada," sampai Fisol. "Tim akan menunggu seminggu ini, kalau memang tidak juga SPj kita terima pihak BUMDes akan kita panggil lagi sesuai dengan jadwal yang ditentukan," demikian Fisool. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
25 BUMDes di Kabupaten Kepahiang Tanpa SPj
Kamis 12-11-2020,02:17 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :