68 Desa di Kepahiang Selenggarakan Pilkades 2021

Senin 12-10-2020,08:34 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Setelah momen Pemilu Kada 2020, Pemkab Kepahiang bersiap melaksanakan Pilkades serentak di 68 desa pada 2021.

Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kuraniawan, SH menerangkan, belum dipastikan pelaksanaan Pilkades 2021 serentak. Apakah di awal, pertengahan atau akhir tahun. "Bila dilihat dari masa jabatan Kades yang berakhir, dimungkinkan pelakasanaan Pilkades serentak di akhir tahun, tapi untuk pastinya tunggu saja jadwal dari Dinsos PMD. Tahun 2020 ini masih kita memberikan pelayanannya, walaupun Perda sudah diterbitkan dan mulai 2021 mendatang itu ranahnya PMD," jelas Iwan, Minggu (11/10/2020). Sebagai gambaran, hingga berita ini diturunkan 15 desa sudah dijabat seorang Pjs. Terdiri dari Kecamatan Bermani Ilir 5 desa, Ujan Mas 2 desa, Tebat Karai 3 desa, Kepahiang 1 desa, Seberang Musi 2 desa dan Kecamatan Muara Kemumu 2 desa. "Jabatan Pjs diberikan Surat Keputusan (SK) selama 1 tahun, selanjutnya akan diberikan lagi SK perpanjangan selama 1 tahun sesuai dengan kebijakan atasan (bupati, red)," tambah Iwan. Adapun 68 desa Pilkades serentak nanti, tersebar di Kecamatan Bermani Ilir 13 desa. Kemudian, Kecamatan Ujan Mas 9 desa, Kecamatan Tebat Karai 7 desa, Kepahiang 10 desa, Merigi 4 desa, Kabawetan 9 desa, Seberang Musi 9 desa dan Kecamatan Muara Kemumu 7 desa. "Total desa tersebut dilihat dari masa jabatan Kades, ada yang sekarang sudah berakhir, ada yang akan berakhir di Juni 2021 mendatang ada juga berakhir di November 2021 mendatang," sampai Iwan. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 
Tags :
Kategori :

Terkait