RK ONLINE - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu kembali diwacanakan kembali seperti awal masa pandemi. Yakni dengan menerapkan sistem piket. Menerapkannya, Sekkab Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM, Rabu (07/10/2020) menerangkan masih mencari formula yang tepat. "Penerapan sitem piket dianggap perlu untuk mencegah penyebaran di kalangan ASN," kata Zamzami. Jika nantinya diberlakukan, dia mengingatkan ASN bekerja di rumah. Bukannya malah berpergian ke luar kota. "Jangan sampai nanti ASN yang kerja di rumah, malah liburan ke luar kota yang bisa dimungkinkan untuk kontak dengan masyarakat lainnya," tegas Zamzami. Bagi ASN yang mendapat giliran piket, wajib mentaati Prokes dengan menjaga jarak serta mengenakan masker dan menyediakan cuci tangan di depan kantor masing - masing. "Jangan sampai nantinya wabah Covid 19 menyerang ASN lainnya yang sekarang kondisi masih dinyatakan sehat," demikian Zamzami. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
INGAT.!! ASN Kerja di Rumah, Bukannya Jalan – jalan
Kamis 08-10-2020,03:18 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :