Desa Masih Lamban Tanggapi Catatan Inspektorat

Selasa 06-10-2020,02:27 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sejumlah catatan dalam bentuk notisi yang disampaikan Inspektur daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang atas hasil audit pengelolaan ADD/DD Tahun Anggaran 2019, lamban ditangagapi desa. Tercatat, desa di Kecamatan Seberang Musi saja merespon cepat apa yang disampaikan Ipda jelang penerbitan Laporan Hasil Evaluasi (LHE). Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M.Mpd, Senin (05/10/2020) mengatakan, audit atau review yang dilakukan pada 105 desa sudah tuntas. "Sejumlah catatan yang diberikan, contoh kekurangan pembayaran pajak, Spj yang belum lengkap dan sejumlah catatan lainnya. Silakan desa membalas notisi tersebut sebagai bentuk sanggahan atas hasil audit yang dilakukan," kata Hairah. Dia meminta supaya pihak desa secepatnya menyampaikan tanggapan, jangan sampai ketika LHE diterbitkan barulah nantinya sanggahan disamapaikan ke Ipda Kepahiang. "Kita belum menerbitkan LHE lantaran masih menunggu tindaklanjut notisi, saya informasinya ketika tindaklanjut atas notisi disampaikan dengan kita supaya pihak desa melenggapi buktinya. Jangan sampai tanggapan hanya bentuk dalam kertas saja tanpa menambilkan bukti pembenaran," demikian Hairah Untuk diketahui, terdapat 3 item pengelolaan ADD/DD yang dilakukan pengecekan Ipda Kepahiang. Yakni, sistem keuangan desa apakah sudah berjalan atau tidak, kelengkapan Spj keuangan desa dan penyetoran pajak. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait