Kejari RL Akan Cek Gedung Patah Tiang Penyanggah Atas

Selasa 22-09-2020,04:48 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Gedung yang dibangun 2018 lalu di simpang nangka dan sejauh ini belum ditempati, tapi sudah patah tiang penyanggah atas serta sejumlah lain dari bangunan yang sudah rusak. Disikapi pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong dengan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Karena bangunan gedung tersebut dibangun diperuntukkan bagi Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. "Untuk saat ini kita belum bisa memberikan alasan yang tepat dan berkomentar banyak. Pasalnya, saya selaku Kajari di Kabupaten Rejang Lebong ini masih baru. Namun walaupun seperti itu, kita akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi gedung yang ada di simpang nangka," kata Plt Kajari Rejang Lebong, Hendri Hanafi, Senin (21/09/2020). Diakui Hendri, sampai saat ini serah terima gedung kejaksaan yang berada di simpang nangka belum dilakukan sehingga pihaknya belum menerima bangunan tersebut. "Kalau untuk lebih jelasnya terkait seperti apa proses serah terima bangunan tersebut kita akan mengecek kembali data yang ada. Sebab sejauh ini berkas atau pun dokumen lainnya terkait serah terima gedung itu belum masuk ke dalam dokumen kita," terang Hendri. Hendri menambahkan, terkait proses lainnya mengenai gedung tersebut dia belum mengetahuinya. "Saya masih baru belum semuanya mengetahui. Tapi kita akan meninjau ke lokasi guna mengetahui seperti apa bangunan tersebut dan melihat tiang penyanggah di atas gedung yang dikatakan patah," tutup Hendri. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait