Bupati Lebong Wajibkan Bidan Desa Tinggal di Desa

Kamis 17-09-2020,02:12 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Bupati Lebong, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si mengingatkan seluruh Bidan Desa (Bides) siaga di desa tempat bertugas. Setiap bides wajib menginap di desa binaan guna menjamin pelayanan kesehatan yang prima hingga di tingkat desa. "Saya minta Dinkes (Dinas Kesehatan, red) mengawasi semua bidan desa. Jangan sampai ada bidan yang tidak menginap di desa tempatnya bertugas," tegas Bupati, Rabu (16/09/2020). Jika ada bides yang sengaja meninggalkan desa tanpa alasan yang tepat, Dinkes harus bertindak tegas. Bides harus disanksi agar sikap tidak disiplin itu tidak berlarut. Dengan pemberian sanksi, juga diharap jadi pelajaran bagi bides lain yang coba-coba ingin meninggalkan desanya bertugas. "Saya minta kades dan masyarakat melapor kalau ada pelayanan kesehatan yang kurang maksimal karena bidannya jarang stand by di desa," imbau Bupati. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengatakan sejak lama sudah mengeluarkan aturan kewajiban bides menginap di desa dalam rangka menunjang pelayanan kesehatan yang prima. "Kalau sampai ada yang ketahuan meninggalkan desanya, sesuai perintah Pak Bupati akan kami sanksi," tegas Rachman. Agar tidak ada petugas medis yang meninggalkan lokasi kerja, Dinkes akan melakukan pengawasan rutin. Termasuk melibatkan kepala puskesmas. Para kepala desa juga diharap ikut berperan aktif dalam mengawasi kinerja petugas medis di desanya. "Petugas medis yang ditugaskan di desa diharapkan mengetahui setiap masalah kesehatan di desa. Karena tugas dari petugas medis tidak hanya mengobati. Tetapi aktif sosialisasi dalam pencegahan penyakit," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait