RK ONLINE - Anggota DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo, S.Kep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk melakukan inovasi dan trobosan dalam melakukan penertiban aset. Salah satunya dengan memasukkan data aset yang dimiliki Pemkab Lebong melalui sistem online yang bisa di akses oleh masyarakat umum. Baik itu aset bergerak maupun aset tak bergerak milik Pemka Lebong. "Cukup banyak aset baik berupa tanah maupun barang bergerak yang dimiliki Pemkab Lebong. Aset ini jangan sampai hilang. Terutama untuk aset tanah, kami menyarankan agar kembali melakukan pendataan dan membuat sertifikat sebagai upaya pengamanan," kata Rinto, Rabu (16/09/2020). Itu dinilai penting dilakukan karena besar kemungkinan aset tanah ini belum dimanfatkan sehingaa rentan dikuasai pihak lain. Setelah seluruh aset yang dimiliki Pemkab Lebong terdata maka dibuat data base dan bisa ditampilkan secara online sebagai bentuk transparansi publik. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah pengecekkan aset yang dimiliki Pemkab Lebong. "Data aset berbasis online ini akan memudahkan pemerintah daerah untuk mengontrol dan masyarakat juga bisa mengetahui seluruh aset yang kita miliki. Sehingga ketika ada pihak lain yang menguasai bisa cepat diketahui," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
DPRD Lebong Minta Pengelolaan Aset Secara Online
Kamis 17-09-2020,02:07 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :