Temuan Masjid Agung Kepahiang Belum Juga Diselesaikan

Kamis 13-08-2020,02:47 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Tinggal menyisakan dua pekan lagi, Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang belum melihat itikat baik pengembalian dari para pihak terkait temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu atas pengelolaan keuangan TA 2019. Lihat saja, dari 5 item temuan di Dinas PUPR dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Kepahiang, terdapat 2 item temuan sama sekali belum ada penyelesaian. Yakni, temuan pembangunan Masjid Agung Rp 890 juta dan belanja Jasa kontruksi Rp 27 juta, keduanya berada di Dinas PUPR. Inspektur Ipda Kepahiang, Dr. Harun, SE, Ak, M.Si, Rabu (12/08/2020) menyampaikan dengan cara mencicil pengembalian tercatat dari item temuan pembangunan Tugu Kopi, tebas bayang dan temuan pembangunan pabrik kopi. Hingga berita ini turunkan, dari total Rp 2,496 miliar temuan masih menyisakan 1,985 miliar. "Jangka waktu diberikan 60 hari sejak LHP diterima. Kita menerima LHP 24 Juni, bila dihitung artinya tertanggal 24 Agustus mendatang waktunya akan habis," kata Harun. Disampaikan, belum lama ini pihaknya menerima cicilan pengembalian dari item tebas bayang Rp 330 juta. Artinya, dari item tebas bayang tinggal menyisakan Rp 164 juta dari total Rp 894 juta (sudah 2 kali angsuran pembayaran). Diketahui, deretan temuan BPK TA 2019 terdiri dari Masjid Agung Rp 890 juta, tugu kopi Rp 165 juta (sudah diangsur Rp 100 juta) tebas bayang Rp 894 juta (diangsur Rp 730 juta), belanja Jasa kontruksi Rp 27 juta serta pabrik kopi Rp 96 juta (diangsur Rp 41 juta) di Dinas Perindustrian dan tenaga kerja. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait