Belum Daftar Ulang, 84 Peserta SKB Lebong Terancam Gugur

Selasa 04-08-2020,02:03 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE – Dari 285 peserta seleksi CPNS formasi 2019 yang dinyatakan berhak untuk mengikuti Seleksi kompetensi Bidang (SKB), 201 peserta diantaranya sudah melaksanakan proses daftar ulang. Artinya masih ada 84 peserta lagi yang belum melakukan daftar ulang melalui website http://sscn.bkn.go.id. "Proses daftar ulang ini diuka 1 hingga 7 Agustus 2020. Masih ada waktu 4 hari lagi. Karna itu bagi yang elum kami minta untuk segera melakukan daftar ulang, " kata Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, Senin (03/08/2020). Sanksinya tidak main-main, bagi mereka yang tak melakukan proses daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi CPNS. Untuk itulah pihaknya terus melakukan update data peserta hingga batas akhir 7 Agustus 2020 mendatang. "Kami tetap meminta agar setiap peserta bisa mengupdate informasi di website agar tak ketinggalan informasi," kata Pedo. Tahapan selanjutnya, lanjut Pedo, pada 8 Agustus mendatang peserta diwajibkan untuk mencetak nomor peserta yang nantinya bisa didapat dengan membuka website yang sama. Jika peserta tak bisa menunjukkan nomor peserta, maka dipastikan yang bersangkutan tak akan bisa mengikuti SKB. "Kami juga ingin mengingatkan agar peserta SKB memahami dengan baik pengumuman yang disampaikan. Jika terjadi kesalahan dalam memahami pengumuman, itu menjadi tanggungjawab sepenuhnya peserta itu sendiri," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata

Tags :
Kategori :

Terkait