RK ONLINE - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong formasi tahun 2019 yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), wajib mendaftar ulang. Jadwalnya yakni mulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020 mendatang. Caranya, login di https://sscn.bkn.go.id/ dengan user masing-masing peserta untuk memilih titik lokasi tes/ujian sebagai tanda keikutsertaannya mengikuti SKB. Kemudian, peserta wajib mencetak kembali kartu peserta ujian yang dijadwalkan pada tanggal 8 Agustus 2020 melalui https://sscn.bkn.go.id/ untuk mengikuti SKB. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Sumiati, SP melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Apedo Irman Bangsawan, Minggu (02/08/2020) menjelaskan, peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta dengan keterangan P/L dan P/L [P1TL/19I] sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). "Seperti diketahui, pengumuman hasil SKD ini sendiri bisa dilihat di laman website http://lebongkab.go.id/skpd/badan-kepegawaian-dan-pengembangan-sdm," terang Apedo. Kemudian, lanjut pria yang biasa disapa Pedo ini, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB direncanakan pada tanggal 18 Agustus 2020. Hanya saja, bahwa jadwal yang telah ditetapkan tersebut bisa saja disesuaikan apabila terdapat kebijakan pemerintah tentang status keadaan tertentu darurat wabah Covid-19. "Pengumuman terkait jadwal ini bisa dilihat langsung di laman resmi BKPSDM Lebong. Kami juga ingin mengingatkan agar peserta SKB memahami dengan baik pengumuman yang disampaikan. Jika terjadi kesalahan dalam memahami pengumuman, itu menjadi tanggungjawab sepenuhnya peserta itu sendiri," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Peserta SKB CPNS Lebong Wajib Daftar Ulang
Senin 03-08-2020,09:03 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :