RK ONLINE - Sejak lama keluhan penjualan gas elpiji 3 Kg atau gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 16.500/tabung mengemuka. Sejak lama pula, tidak ada tindaklanjut dari pihak terkait mesti di tingkat pengecer gas melon sudah melambung hingga Rp 25 ribu/tabung. Sejauh ini, pihak terkait Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang hanya bisa melayangkan imbauan agar pengkalan menjual gas Kg sesuai HET. Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang H. Husni Thamrin, SE beralasan dalam hal pendistribusian dan pengawasan Elpiji 3 Kg bersubsidi sudah diatur Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2018 tentang kegiatan penyaluran BBM. Dimana lanjutnya, dalam hal pengawasan merupakan kewenangan provinsi. Adapun daerah, hanya mendapat tembusan agen dan pangkalan yang menyalurkan gas LPG 3 Kg bersubsidi setiap bulan. "Menindak maupun menertibkan bukan wewenang kita. Permen ESDM jelas, kewenangan pihak provinsi. Daerah hanya ikut monitoring dan mendapatkan salinan laporan distribusi dari agen saja," jelas Husni, Selasa (28/07/2020). Menurutnya, pada Raperda tentang pengawasan dan pendistribusian yang diwacanakan sebagai dasar hukum untuk memantau langsung pendistribusian gas LPG 3 Kg sebagai upaya meminimalisir kelangkaan gas elpiji sulit dilakukan, karena batasan kewenangan. "Beberapa kali rapat soal Gas LPG 3 Kg, malah kami berharap subsidinya dicabut. Alasannya, saat kelangkaan gas LPG 3 Kg bersubsidi masyarakat ngadu ke kita. Masyarakat membeli di warung dengan harga Rp 25 ribu/tabung, artinya masyarakat tidak menikmati subsidi kalau beli gas LPG di warung. Beli di agen dan pangkalan, tidak mereka dapatkan. Karena batasan kewenangan pula Raperda pengawasan dan pendistribusian gas LPG 3 Kg di daerah kita sulit diajukan," jelas Husni. Terkait stok, dari pengamatannya pasokan gas 3 Kg untuk Kabupaten Kepahiang sudah mencukupi. Dengan dua agen besar yakni PT. Mitranda Kerotama Abadi dan PT. Meriani Betuah Sejahtera, rata-rata pendistribusian gas elpiji setiap bulan mencapai 62.160 tabung. "Agen juga memiliki pangkalan yang mendistribusikan gas elpiji ini, seperti apa MoU nya kita tidak tahu. Kalaupun ada agen dan pangkalan yang menjual di atas HET, tentu akan kita koordinasikan ke Provinsi," tutup Husni. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Pangkalan Elpiji Nakal Tidak Bisa Diapa-apakan
Rabu 29-07-2020,02:31 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :