RK ONLINE - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang mulai membongkar seluruh Spj desa atas realisasi keuangan TA 2019 lalu, Senin (27/07/2020). Satu-persatu, Spj desa akan dicek guna memastikan apakah sistem keuangan desa sudah menjalankan aplikasi yang diberikan BPKP, pengelolaan keuangan desa sudah didukung dengan spj yang memadai. Termasuk memastikan, apakah pajak yang ditarik sudah disetor ke Kasda atau belum. Terlihat sejumlah desa sudah berdatangan ke Ipda Kepahiang dengan membawa Spj sebagai pertanggungjawaban keuangan ADD/ DD. Irban II Ipda Kepahiang, Drs. Saprudin menerangkan, audit yang dilakukan hingga 18 September mendatang. Dari total 105 desa, terdapat beberapa desa yang tidak dilakukan audit. Ini lanjutnya dilakukan, lantaran beberapa SPj desa telah digarap Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polres ataupun Kejari Kepahiang. "Diantaranya yang tidak kita audit lagi Daspetah I Kecamatan Ujan Mas dan ada juga desa lainnya, sekarang kita masih mengecek dan belum diketahui apakah ada temuan atau tidak," kata Saprudin. Audit yang dilakukan Ipda lanjutnya, tidak terjadwal. Desa yang sudah siap, dipersilahkan menyampaikan Spj agar bisa dilakukan pengecekan. Dalam audit yang dilakukan, Ipda hanya melakukan pengecekan lengkap atau tidak lengkap Spj saja. Bila tidak lengkap pihak desa bisa melengkapinya. "Tiga item yang kita cek, sistem keuangan desa, kelengkapan Spj keuangan desa dan penyetoran pajak. Kita tidak mencari kesalahan dan hanya ingin memastikan semuanya sudah lengkap atau belum lengkap saja," sampai Saprudin. "Semakin cepat pengecekan dilakukan bila adanya kekurangan semakin cepat pula proses perbaikan dilakukan, langkah yang dilakukan Ipda Kepahiang untuk menjauhkan pihak desa dari jeratan hukum," demikian Saprudin. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Beberapa SPj Desa di Kabupaten Kepahiang Langsung Diaudit APH
Selasa 28-07-2020,02:31 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :