RK ONLINE - Bertempat di aula Kantor Camat Seberang Musi, Rabu (22/07/2020) tim Insfektorat Kabupaten Kepahiang melakukan evaluasi SPj ADD/DD 13 Desa yang ada di kecamatan setempat. Disini, tim dipimpin langsung Irban II Inspektorat Kepahiang, Drs. Saparudin dibantu 2 auditornyo. Mereka memeriksa kelengkapan SPj 13 desa dengan disaksikan langsung Camat Seberang Musi, Gunawan Supriadi, S.IP Saprudin menjelaskan, kegiatan ini bukan audit namun mengevaluasi SPj DD TA 2019. "Kami melakukan evaluasi SPj yang harus diverifikasi oleh Sekdes selaku tim verifikasi di desa. Bagi yang SPj-nya sudah siap langsung periksa ke kantor kita, bagi yang belum akan diberikan tenggat waktu dua hari untuk menyerahkan langsung ke kantor kita," katanya. Kegiatan ini juga, lanjut Saprudin, dilakukan guna memastikan kepala desa dan bendahara untuk tertib adminitrasi. "Bukan berarti tidak diaudit berarti aman, kita audit semuanya nantinya 105 desa. Audit bukan desa saja melainkan juga dinas hingga dana BOS. Kita mengharapkan jangan sampai tersandung hukum," ujarnya. "Kepada seluruh bendahara desa, membuat SPj itu jangan sekali-kali menggunakan jasa upah atau dikerjakan orang lain. Karena Ketika ada masalah atau kekeliruan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh bendahara itu sendiri," sambung Saprudin. Sementara itu, auditor Wiwik, ST, MM menambahkan, SPj yang belum diverifikasi oleh PPK desa masing-masing diminta untuk diverifikasi terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan baru diserahkan ke tim auditor Inspektorat. Pewarta : Suhaimi Arga Putra Editor : Candra Hadinata
Evaluasi SPj ADD/DD di Seberang Musi, Inspektorat Kepahiang Ingatkan SPj Tidak Gunakan Jasa Upah
Kamis 23-07-2020,03:56 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :